DPRD Gunung Mas
ASN Jangan Pengaruhi Orang Lain Tentukan Pilihan
KUALA KURUN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia, mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dalam gelaran Pilkada 2024 mendatang.
Menurutnya, ASN dilarang untuk menghasut orang lain untuk memilih pasangan dari calon tertentu. Pengaruh yang diberikan itu mencakup pengaruh pilihan secara langsung maupun melalui media sosial (medsos).
“Tugas ASN itu adalah melayani masyarakat, bukan menghasut pilihan orang lain atau masyarakat yang memiliki hak pilih pada pesta demokrasi nantinya,” tegas Srikandi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia mengatakan, apabila seorang bertindak tidak netral, maka hal itu bakal berdampak pada kepentingan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat juga tentunya menjadi tidak maksimal.
“Kami ingin seluruh ASN mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Dia menuturkan, ada beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang seringkali terjadi pada setiap pesta demokrasi, seperti memakai anggaran pemerintah daerah untuk kampanye terselubung, ikut terlibat langsung atau tidak langsung dalam kampanye pasangan calon (paslon).
“Untuk itu, kami minta seluruh ASN agar menjaga netralitas dan kondusifitas wilayah, agar pilkada tahun 2024 bisa berjalan lancar dan damai,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menguraikan Pilkada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjaga netralitas. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) 20 Tahun 2023 tentang ASN dan surat edaran Pj. Bupati Gumas. (sg)