DPRD Gunung Mas

Gaji Besar, Tidak Ada Alasan Kades Korupsi

FOTO : Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Punding S. Merang.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Punding S. Merang mengingatkan, kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya jangan sekali-kali berani menyelewengkan keuangan desa. Terlebih kini penghasilan atau gaji yang didapat mereka terbilang cukup besar.

“Penghasilan tetap kades, sekretaris desa, kepala urusan, dan kepala seksi terbilang tinggi. Kami harap mereka jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi keuangan desa,” tegasnya, Selasa (2/7/2019).

Berdasarkan data, sebutnya, penghasilan tetap kades di Kabupaten Gumas mencapai Rp 3,5 juta, Sekdes Rp 2,8 juta, Kaur dan Kasi Rp 2,5 juta, serta staf perangkat desa Rp 2,1 juta per bulan. Besaran penghasilan tersebut diharapkan mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan desa.

“Kalau dikalkulasi maka dalam satu tahun seorang Kades mendapat Rp 42 juta, sedangkan masa jabatan mereka sampai enam tahun dan bisa menjabat selama tiga periode. Jika melakukan korupsi, nanti yang rugi adalah diri mereka sendiri,” katanya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengimbau, Kades dan BPD agar menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik serta penuh tanggung jawab, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Untuk gaji BPD tahun ini mengalami kenaikan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Kami ingin mereka selalu menjalankan tugasnya dengan profesional. BPD juga harus bersinergi dengan pemerintah desa,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!