DPRD Gunung MasGunung Mas

Fraksi GKB Sampaikan Tiga Poin ini ke Pemkab Gumas

PANDANGAN: Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas, Sahriah saat menyampaikan pandangan umum fraksinya di gedung dewan setempat, Selasa (23/8/2022).Foto Ist

GERAKKALTENG.com – Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat paripurna ke-2 tahun 2022, dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi pendukung, digedung dewan setempat, Selasa (23/8/2022).

Seperti halnya Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) yang dalam penyampaian pandangan fraksinya memberikan arahan penting yang diharapkan perlu mendapat perhatian.

Melalui juru bicara Fraksi GKB
Sahriah, menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Dalam hal ini ada beberapa hal penting yang sifatnya mendesak dan perlu dukungan.Terutama dalam kebijakan alokasi perubahan APBD

“Poin pertama perlu dilakukan perbaikan terhadap salah satu perumahan guru SD yang ada di Kelurahan Tumbang Rayuhan Kecamatan Rungan Hulu, dimana saat ini kondisi bangunan pada perumahan kerusakanya hampir 60 persen,” beber Sahriah, Selasa (23/8/2022).

Kondisi bangunan itu lanjutnya, juga dapat membahayakan nyawa penghuni yang dalam hal ini adalah para tenaga pengajar/guru di SD tersebut.

Selain itu perlu juga agar Pemda Gumas, memberikan pagar di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Batu Puter. Karena dalam hal ini letak SDN tersebut berada di samping sungai dimana anak-anak tersebut sering bermain di area yang berbahaya.

Karena itu lanjut dia, dengan adanya kondisi yang dapat membahayakan nyawa dari anak-anak SDN tersebut. Terlebih pada saat reses perseorangan ada masukan dari para guru SDN tersebut yang meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk memberikan pagar pada sekolah itu.

“Fraksi GKB memandang hal ini sangatlah penting dan sifatnya prioritas atau mendesak untuk dilaksanakan, sejalan adanya perubahan APBD 2022.

“Berkaitan dengan perubahan APBD TA 2022 ini perlu adanya menambahkan atau memberikan perhatian terhadap hal yang kami sampaikan terkait kondisi sekolah itu,” tandas Sahriah.(sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!