DPRD Katingan
Pegawai Pemerintah Diimbau Untuk Tidak Komen Tentang Konten Politik
KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto mengingatkan kepada para pegawai dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan untuk tidak ikut berkomentar terhadap konten-konten politik yang bertebaran di Media Sosial (Medsos).
Dikatakan Wiwin, jika para pegawai pemerintahan turut ikut komen terkait konten politik yang bertebaran di medsos akan sangat beresiko.
“Para pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer ataupun Tenaga Harian Lepas (THL), jangan sampai ikut komen-komen di medsos karena itu sangat beresiko,”Ujar Wiwin, Selasa (12/11/2024) dikantor DPRD Katingan.
Waket II ini meminta kepada para pegawai tidak ikut komen terhadap konten politik, bertujuan agar tidak kena pelanggaran yang bisa saja merugikan diri sendiri.
Hal tersebut mengingat, sudah ada aturan tersendiri terhadap netralitas pegawai yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah disepakati oleh Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN, yaitu SKB nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil sipil negara dalam pengelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.
“Mungkin semua pegawai sudah mengetahui adanya aturan tersebut sehingga harus dipatuhi agar terhindar dari sanksi, salah satunya adalah agar terhidar dari pelanggaran tersebut untuk menahan diri untuk like, komen ataupun share konten-konten yang bersifat politik,”Imbuhnya.
Namun Wiwin berharap, agar para pegawai yang ada di Kabupaten Katingan untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar tidak golput bukan menyarankan untuk memilih paslon tertentu, guna memberikan hak suara sesuai hati nurani untuk memilih pemimpin untuk lima tahun kedepan.
(Tri)