Barito Timur
Pemkab Gencarkan Sistem Pembayaran Pajak Non Tunai
Foto: Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemkab Barito Timur gencarkan sistem pembayaran pajak dan retribusi non tunai. Langkah tersebut sebagai upaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) termasuk mencegah terjadinya pelanggaran. Sistem tersebut juga diterapkan sesuai dengan regulasi kebijakan pusat.
Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya, Warto mengatakan, langkah-langkah untuk mencegah kebocoran PAD antara lain dilakukan dengan pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai.
“Selain itu, penerimaan daerah non tunai akan diklasifikasikan ke dalan tiga kelompok, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Warto, Senin (25/11/2024).
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pembayaran non tunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti ATM, agen Bank, mobile banking, Qris, gerai ritel, dan e-commerce. Bukti pembayaran yang dicetak melalui payment gateway akan dianggap sebagai bukti pelunasan yang sah.
Selanjutnya, seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah diwajibkan mendukung sistem transaksi non tunai ini dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
“Diharapkan, dengan diberlakukannya keputusan ini, seluruh transaksi terkait pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non tunai sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan,” jelasnya.
Sedikit menambahkan, kata Warto bahwa kanal pembayaran yang telah disediakan sangat beragam dan memudahkan masyarakat.
“Pembayaran tidak lagi harus dilakukan melalui setoran tunai di teller bank, melainkan sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal elektronik,” ujarnya.
Agar lebih memastikan keberhasilan kebijakan ini, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh pihak terkait, termasuk OPD dan masyarakat, memahami penggunaan sistem transaksi non tunai. Dengan implementasi penuh keputusan bupati ini.
“Diharapkan, pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Barito Timur,” demikian. (ags)