DPRD Kota Palangka Raya
APBD 2026 Sudah Diregistrasi, Pemko Palangka Raya Diminta Tancap Gas

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
GERAKKALTENG.com. Palangka Raya – Nomor registrasi APBD Kota Palangka Raya 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi keluar, oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Begitu disampaikan. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi terkait optimisasi APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, dengan terbitnya registrasi tersebut Pemko Palangka Raya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran. Terutama kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.
“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” tambahnya.
Lebih lanjut Subandi menyampaikan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.
“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.
“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.
Lebih dari itu Subandi berharap, dengan menjalankan pola serapan APBD yang tepat, maka pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Dengan begitu seluruh program pembangunan berjalan optimal. (*/Pem)



