Kalimantan Tengah

Gubernur Ajak Sinergi Sukseskan Program KHBS

GERAKKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) pada Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaunching Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai bentuk komitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat.

“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.

Melalui kartu tersebut, Pemerintah Provinsi ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya yang tidak mampu dan berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui KHBS pemberian berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak bisa langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.

“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah dalam rapat sosialisasi tersebut guna menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.

(MMC/RN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!