Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Fokus Sinkronisasi Perencanaan 2027
GERAKKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional, di tengah dinamika global dan tantangan fiskal yang berkembang.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).
“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global. Kita tidak boleh terlena. Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegas Leonard.
Ia menjelaskan, RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan arah kebijakan. Menurutnya, penyesuaian kebijakan menjadi keniscayaan, sebagaimana perbedaan proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan sebelumnya dengan kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kita harus melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Leonard juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi. Sinkronisasi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Tema RKP Nasional Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, sementara tematik RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.
“Skala prioritas pertama kita adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat pada sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas kedua mendukung visi dan misi kepala daerah, dan ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan daerah,” jelasnya.
(MMC/RN)



