DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Dorong Terobosan BUMD

 

Gerakkalteng.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak hanya bergantung pada usaha yang sudah berjalan. BUMD diminta mencari peluang usaha baru sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan kondisi fiskal saat ini menuntut BUMD lebih adaptif dalam membaca peluang. Perusahaan milik daerah tidak cukup hanya mengelola bisnis yang ada, tetapi juga harus berani melakukan terobosan.

“BUMD perlu melakukan terobosan agar dapat meningkatkan PAD. Kita harus mencari alternatif baru untuk menciptakan sumber pendapatan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Ia menilai potensi ekonomi di setiap daerah masih terbuka lebar untuk dikembangkan. Mulai dari sektor perkebunan, perdagangan, jasa, hingga potensi lokal lainnya dapat menjadi ruang bagi BUMD memperluas usaha.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada sumber pendapatan konvensional.

Menurut Sutik, keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya aset, tetapi dari kemampuan perusahaan memberikan keuntungan yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.

“BUMD harus mampu mengembangkan sektor-sektor yang memiliki prospek baik dengan memanfaatkan potensi unggulan masing-masing daerah. Kalau hanya berjalan seperti biasa, tentu sulit menghasilkan lompatan pendapatan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang profesional. Transparansi, akuntabilitas, serta penguatan sumber daya manusia menjadi kunci agar kinerja BUMD semakin dipercaya masyarakat dan pemerintah daerah.

“Dengan inovasi dan pengelolaan yang baik, saya yakin BUMD dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sutik.

DPRD Kalteng tambah dia berharap, pemerintah daerah memperkuat pengembangan BUMD melalui peningkatan kapasitas manajemen, dukungan teknologi, serta pembinaan berkelanjutan.

(rn)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!