Korupsi
Kepala UPTD dan P3KB Dishut Katingan Ditahan Kajati Kalteng
![]() |
Bonapartei Tersangka Tipikor SKSHH Dishut Katingan poto Hendro |
Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen SKSHH Kayu Bulat
PALANGKA RAYA,GK – Polda Kalteng melaksanakan Tahap II kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti korupsi pemalsuan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Katingan, Selasa (2/9). Modusnya cukup unik, melibatkan SKSHH fitkif seolah-olah dikeluarkan dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Tersangkanya adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Bonapartei dan Pejabat Pemeriksa Penerimaan Kayu Bulat (P3KB), Sukeri Saal.
Selama penyidikan oleh Polda Kalteng, kedua terdakwa dapat menghirup udara bebas, tidak demikian halnya saat berada di Kejati Kalteng. “Keduanya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan,”ujar Kepala Kejati Kalteng, M Roskanedi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ponco Santoso. Menurut Ponco yang mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksan Negeri Katingan ini, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Penahanan akan berlangsung maksimal selama 20 hari sebelum Kejari Katingan yang menerima kasusnya melimpahkan ke Pengadilan untuk menanti jadwal persidangan.
Selain kedua pejabat tersebut masih ada tersangka lain yaitu kontraktor dari CV Dhea Pratama, Piron Martin dan Irwansyah serta Tasim yang melarikan diri dan saat ini masih dalam status pencarian orang oleh pihak kepolisian. Modus yang dilakukan adalah memalsukan dokumen SKSHH untuk melengkapi pemeriksaan administrasi sehingga mengakibatkan kerugian negara untuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp731.823.900,-. SKSHH tersebut seolah-olah berasal dari Dishut Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan Dishut Kabupaten Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Padahal fisik kayu bulat yang tercantum dalam SKSHH tersebut hanya fiktif. Sukeri dan Bonapartei membuat dokumen seakan fisik kayu ada dan menerbitkan SKSHH baru kayu olahan milik CV Dhea Pratama. Kayu dengan SKSHH asli tapi palsu ini digunakan untuk menyertai pengiriman kayu pada Tasim.sogi GK