Korupsi
SPJ Dana Hibah Unpar Senilai 43 miliar Dipertanyakan
Aspidsus Kejati Kalteng, Refli SH, MH. |
Namun dalam laporan keuangan yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah hanya Rp 41 miliar.
“Kalau total real dari kabupaten, kota, termasuk provinsi Rp43 miliar sekian tapi kalau laporan pertanggungjawaban ke kita Rp41 miliar,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Refli, dijumpai di ruangannya, Senin (10/11/2014) di Palangka Raya.
Uang sejumlah itu urai Refli, berasal dari kabupaten dan kota yang mengirimkan mahasiswanya ke FK Unpar termasuk hibah dari Pemerintah Provinsi Kalteng. “Di luar kabupaten Pulang Pisau, Pangkalan Bun dan Tamiang Layang,” katanya menjelaskan kepada wartawan.
Laporan pertanggunjawaban Unpar itu sendiri menjadi pertanyaan pasalnya hanya dikirimkan ke Kejati dan beberapa kabupaten. “Ke kita (Kejati) ada pertanggungjawabannya, pas kita minta ke daerah sebagian ada sebagian tidak ada,” katanya.
“Laporan ini akan kita crosscheck juga kok sepertinya tak sama gitu loh,” lanjut Refli seraya menambahkan pihaknya mendapat laporan setelah kasus ditangani.
Pada kesempatan itu Refli pun mengisahkan, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang beberapa waktu lalu juga diperiksa berkenaan nilai hibah Rp30 miliar per 5 tahun ke FK Unpar. Pasalnya ada tak kesesuaian antara peruntukan yang dituangkan dalam MoU dan peruntukan di RAB.
“Kalau provinsi itu MoU (dengan Unpar) Rp6 miliar. Rp5 miliar jasa pendidikan Rp1 miliar untuk UI (Universitas Indonesia), tapi di RAB, Rp5 miliar untuk UI dan Rp6 miliar untuk fisik,” urainya. Padahal mestinya fisik FK Unpar semestinya beban UI.
Untuk total kerugian negara, Refli mengatakan masih belum bisa mengeluarkan angka pasti, lantaran masih menunggu hasil audit BPK. Namun diseretnya mantan Rektor Hendri Singaraca dalam kasus ini ujarnya, lantaran dia yang palingh bertanggungjawab.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Pengembangan, Komunikasi-Informasi dan Alumi Prof Danes Jaya Negara yang coba dihubungi untuk dikonfirmasi tak menjawab telepon wartawan. Pesan singkat yang dikirim, sampai berita ini ditulis tak jua mendapat tanggapan.