DPRD Gunung MasGunung Mas

Berikut Proyeksi PAD Gunung Mas Tahun 2021

”Kami meminta agar kekurangan data terhadap sumber PAD yang menjadi dasar pengajuan rancangan KUA-PPAS, agar dipersiapkan lengkap sebagai bahan rapat pembahasan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

FOTO : Juru bicara Tim Banggar DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas ketika menyampaikan pidatonya.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan anggota DPRD bersama tim anggaran Pemkab Gunung Mas, diproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas menuturkan bahwa penurunan capaian PAD tersebut dapat dimaklumi, mengingat kondisi ekonomi negara secara umum, khususnya Kabupaten Gunung Mas belum stabil akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

”Kami meminta agar kekurangan data terhadap sumber PAD yang menjadi dasar pengajuan rancangan KUA-PPAS, agar dipersiapkan lengkap sebagai bahan rapat pembahasan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Selain itu, lanjut Untung, beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi berkaitan KUA dan PPAS Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021, yakni pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.040.634.725.080, bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

”Kami meminta kepada Pemkab untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD murni tahun 2021, berdasarkan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021, agar dapat dibahas bersama pada rapat pembahasan selanjutnya,” katanya.

Dia menyarankan kepada Pemkab Gunung Mas, agar menguatkan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan konsep dasar pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah, baik melalui program smart resources, smart agro dan smart tourism dengan dukungan anggaran dan fokus terhadap visi misi yang telah ditetapkan.

”Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dari pihak eksekutif melalui penjelasan dan tukar pendapat saat rapat pembahasan. Ini menjadi masukan berharga untuk memperluas wawasan dan penyempurnaan terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021,” terangnya.

Dia menambahkan, setelah KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dibahas, disetujui dan ditandatangani melalui kesepakatan bersama, maka Pemkab Gunung Mas dapat segera mengkonsultasikan kepada Gubernur Kalteng. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!