Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Terkait Raperda Pertanggungjawaban Tahun 2020, DPRD Bartim Sampaikan Keputusan
Ariantho S. Muler menjelaskan, bahwa pihaknya dan beberapa anggota DPRD telah usai melaksanakan salah satu fungsi selaku legislatif melaksanakan Paripurna dengan agenda.
FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muler.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, menggelar rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barito Timur tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Depe dan diikuti oleg para anggota DPRD yang turut hadir, nampak hadir Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleg, Sekertaris Daerah, Panahan Moetar, Kepala BPKAD serta para tamu undangan lainya yang juga mengikuti secara zoom meeting, di gedung DPRD Kabupaten Barito Timur.
Lebih lanjut Ariantho S. Muler menjelaskan, bahwa pihaknya dan beberapa anggota DPRD telah usai melaksanakan salah satu fungsi selaku legislatif melaksanakan Paripurna dengan agenda.
“Penyampaian keputusan DPRD Barito Timur, terhadap evaluasi Gubernur nomor 306 tahun 2021 terkait evaluasi raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 dan penyempurnaan serta evaluasi terhadap rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun 2020,” ucap Ariantho S Muler, Jumat (27/8/2021).
Lanjut dia, pelaksanaan rapat paripurna tersebut pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di pimpin Sekda.
“Kami sudah menyesuaikan terhadap hasil evaluasi Gubernur dan menyempurnakan baik raperda ataupun perbub yang dilaksanakan barusan,” kata Wakil I DPRD.
Dengan dilaksanakannya paripurna tadi maka rancangan keputusan DPRD juga hari ini disahkan, menjadi keputusan DPRD tentang penyempurnaan terhadap evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dan rancangan perbub tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Gubernur dalam hal ini sudah memberikan catatan dan juga rekomendasi mengenai penyempurnaan ini yang pertama disisi belanja dan juga dari pendapatan daerahnya,” pungkasnya. (ags)