DPRD KatinganHEADLINE

Berharap Semua Wakil Rakyat Ikuti Musrenbang

FOTO : Masyarakat Desa Tumbang Hangei I, Kecamatan Katingan Tengah sejak lama menantikan peningkatan jalan. Pasalnya akses jalan dari dan menuju desa mereka kerap putus tergerus hujan deras.

KASONGAN,GK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan diharapkan dapat hadir dalam setiap penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa mengatakan, keterlibatan para wakil rakyat dalam agenda Musrenbang tersebut agar anggota dewan bisa mendengar sekaligus mengawal program-program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Makanya mulai tahun ini kita meminta agar semua anggota DPRD wajib hadir di kegiatan Musrenbang. Biar mereka mengetahui dan mendengar langsung, apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat yang di bawah. Sehingga ketika pembahasan anggaran bisa menentukan kebijakan secara tepat,” ungkapnya, Selasa (6/2).

Ignatius Mantir L Nussa mengatakan, hal itu merupakan tugas dan fungsi lembaga DPRD dalam rangka ikut membangun daerah. Salah satu prosesnya, yakni melalui Bottom Up Planing dari bawah atau diawali dengan Musrenbang.

“Berbagai usulan masyarakat dari kegiatan Musrenbang tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan akan menjadi referensi DPRD dalam menentukan kebijakan pembangunan yang diajukan oleh eksekutif nanti,” jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, semua usulan Musrenbang nantinya bakal melalui proses penyaringan atau seleksi berdasarkan azas kebutuhan prioritas masyarakat. Contohnya seperti usulan pembangunan jalan penghubung antardesa dan antarkecamatan.

“Baik hasil reses maupun Musrenbang, sejauh ini mayoritas usulan yang disampaikan oleh masyarakat masih berkaitan dengan program pembangunan infrastruktur jalan,” katanya.

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap manfaat kegiatan Musrenbang, agar usulan pembangunan yang mereka sampaikan dapat terwujud ditahun anggaran yang akan datang.

“Walaupun usulan masyarakat itu masuk kategori prioritas oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan kegiatannya akan dimulai tahun berikutnya. Inilah yang kadang salah dipahami masyarakat, mereka kira setelah ditetapkan maka tahun itu juga harus dikerjakan,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!