DPRD Kota Palangka RayaHEADLINE

DPRD Kota Palangka Raya Tinjau Lokasi Tanah Hibah Untuk Kantor Tipikor

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto berserta sejumlah anggota Dewan yakni Nenie A Lambung, Hj. Mukarramah, Vina Panduwinata, Rahmadi L Nigam, Rusdiansyah, Sudarto, Alfian Batnakanti, Ida Bagus Mas Putu Gunawan, Riduanto dan Diu Husaini. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan anggota dewan telah melakukan pengecekan lahan milik Pemerintah Kota yang akan dihibahkan untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Tipikor

PALANGKA RAYA,GK-Menindaklanjuti hasil rapat fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terkait hibah tanah Pemerintah Kota untuk pembangunan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kini anggota DPRD Kota melakukan kunjungan meninjau lokasi pembangunan gedung kantor tersebut di kawasan bundaran jalan Seth Adji, Selasa (14/2/2018).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto berserta sejumlah anggota Dewan yakni Nenie A Lambung, Hj. Mukarramah, Vina Panduwinata, Rahmadi L Nigam, Rusdiansyah, Sudarto, Alfian Batnakanti, Ida Bagus Mas Putu Gunawan, Riduanto dan Diu Husaini.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan anggota dewan telah melakukan pengecekan lahan milik Pemerintah Kota yang akan dihibahkan untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Tipikor seluas 960 m2.

Sepanjang penggunaanya untuk kepentingan roda pemerintahan, DPRD setuju saja. Dalam waktu dekat ini semua urusan administrasi akan selesai. Namun pada prinsipnya, dewan melalui ke enam fraksinya menyetujui hibah tanah kepada kantor Pengadilan Tipikor.

“Dewan memberi persetujuan hibah, karena tujuannya untuk penyelenggaraan pemerintahan supaya dapat berjalan dengan baik. Dan hibah tanah itu tidak semuanya, tapi hanya sebagian kecil lahan yang terkena pembangunan gedung kantor,” ujarnya. (Edw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!