DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
DPRD Gumas Gelar Paripurna Istimewa Pengesahan Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Kuala Kurun, GerakKalteng.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018 mengenai usul pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas 2018.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H Gumer didampingi oleh Wakil Ketua I Punding Merang, S.Sos, Wakil Ketua II Ristawati T. Alang, S.H, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Sekretaris Dewan Drs. Sahidun, M.Pd, Anggota DPRD Dapil I, II, III.
Turut hadir Pasagan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2024 Jaya S. Monong, SE., M.Si, Ir.Efrensia L.P Umbing, M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pejabat di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), serta pihak terkait lainnya.
Fokus dari rapat Paripurna Istimewa kali ini, pengumuman usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas masa jabatan 2014 – 2019. Kemudian, mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas masa jabatan 2019 – 2024.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menetapkan bahwa pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati adalah Jaya Samaya Monong, SE, M.Si dan Ir. Efrensia L.P Umbing, M,S.
Dalam rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018 dilaksanakan penandatanganan keputusan pimpinan dewan, dan berita acara pimpinan dewan. (Wan)