DPRD Gunung MasGunung Mas

LAKIP, LPPD Diharapkan Naik Rangking dan Pelayanan Publik  Berstatus Hijau

Kuala Kurun, GerakKalteng.Com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018 dalam rangka pendapatan akhir Fraksi-fraksi Pendukung Dewan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi Raperda dan Penadatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019. Senin (27/8/2018).

Turut hadir Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, Staf Ahli Bupati, Forum Koordinasi pimpinan Daerah (Frokompida) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Gunung Mas Drs. H Gumer didampingi oleh Wakil Ketua  I  Punding Merang, S.Sos, dan Wakil II DPRD Rista Wati T. Alang, SH, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Sahidun, dan seluruh Anggota Dewan

Dalam sambutanya Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang saya sampaikan pada beberapa waktu yang lalu merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang telah di Audit, oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

“Disamping itu, untuk LAKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) kita mendapat nilai B  dan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) kita masih rangking 7, mudah-mudahan untuk tahun 2018 kita naik ke urutan 5 serta untuk pelayanan publik  kita akan mendapat status hijau,” ungkapnya.

Perlu diigatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa, penyusunan KUA dan PPAS serta RKPD dan tupoksi OPD, sesuai dengan RPJMD 2014 – 2019.

“Akhirnya kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran tanggapan dan saran saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dimana beberapa waktu yang lalu kita telah besama-sama membahas keseluruhan dari Rancangan Peraturan Daerah ini, hingga pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!