Katingan
Terdapat Banyak Kendaraan Dinas Katingan Telat Bayar Pajak
KASONGAN ,GERAKKALTENG.COM Sebagian besar kendaraan dinas Kabupaten Katingan banyak ditemui lambat membayar pajak, peryataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Roby, pada kegiatan rapat pimpinan tim evaluasi dan pengawasi realisasi anggaran (Tepra), Senin (6/8/2018) di ruang rapat Bupati Katingan.
Roby menjelaskan, informasi yang disampaikan Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) atau Samsat bahwa terdapat kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan yang telat membayar pajak.
Kendaraan dinas yang telat membayar pajak ini menurutnya, kemungkinan kendaraan dinas yang sudah tidak di fungsikan sehingga tidak dibayar pajaknya.
“Karna ada banyak kendaraan dinas yang sudah tua seperti yang ada di aset daerah, karna pada lelang yang dilakukan sebelumnya tidak laku dan itu masih plat dinas,”Ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan menunggu data dari pihak samsat kendaraan mana saja yang terlambat membayar pajak.
Untuk itupun dirinya sangat mendukung kinerja dari pihak samsat untuk mendata kendaraan-kendaraan yang telat membayar pajak, dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pemasukan pajak.
Dirinya menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor ataupun kendaraan roda empat bukan tidak masuk kewenangan Kabupaten namun milik Provinsi, akan tetapi dari hasil pajak tersebut ada bagi hasil untuk Pemerintah Kabuaten yaitu 30% masuk sebagai pendapatan daerah.
Pajak kendaraan dinas lanjutnya, sudah di anggarkan di Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah dibawah pengawasan pengguna kendaraan.
“Jadi mereka harus bertanggung jawab untuk memelihara serta juga mengurus administrasi kendaraan seperti pajak kendaraan,”Pungkasnya.(Tri)