Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Optimalkan Konsep “Green Belt”
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -“Green belt” atau sabuk hijau di sepanjang daerah aliran sungan (DAS) dan danau yang ada di wilayah Kota Palangka Raya adalah sebuah konsep yang sudah lama diterapkan oleh pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, penerapan konsep green belt yang dijalankan pihaknya selama ini, adalah sebagai upaya untuk menjaga kawasan sungai dan danau dari dari eskplorasi dan berbagai tindakan yang tidak bertanggung jawab,
“Ini konsep kita sejak lama, sebagai upaya kelestarian sungai dan danau agar tidak disalahgunakan,”ungkapnya, Rabu (12/9/2018).
Lanjut Riban, pemberlakuan konsep green belt itu sendiri memiliki kekuatan hukum dan efektif untuk diterapkan pada DAS dan danau yang ada di Kota Palangka Raya.
“Jadi ada payung hukum sebagai dasar kekuatan konsep ini untuk diterapkan. Bahkan didukung pula berupa peraturan walikota,”tambah Riban lagi.
Sementara dalam pelaksanaan penerapan konsep ini dilapangan imbuh Riban, yaitu melalui pemberdayaan masyarakat sekitar DAS atau danau. Hal ini juga dimaksudkan agar warga tidak harus terus mengurangi potensi pemanfaatan sungai dan danau tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Terlebih hingga saat ini masih terjadi praktik tambang liar, seperti di wilayah Kecamatan Bukit Batu. “Nah, disinilah konsep green belt diterapkan dengan cara pemberdayaan masyarakat untuk terlibat secara langsung,”cetusnya.
Tambah Riban, melalui penerapan konsep tersebut, setidaknya warga di daerah DAS maupun danau, bisa merubah kebiasaan serta melakukan pergeseran dalam melakukan aktivitas pekerjaaan.
“Dari kebiasaan melakukan aktivitas tambang liar, kini bisa mengembangkan pekerjaaan untuk beternak lebah atau ternak ikan. Ini tujuan akhir konsep green belt,”pungkas Riban.VD