Barito UtaraDPRD Barito UtaraHEADLINE

Masyarakat Tujuh Desa Demo Di Kantor Bupati Barut

Muara Teweh,Gerakkalteng.com-Puluhan orang warga masyarakat desa di kecamatan Gunung Timang, Kabuputen Barut, yang terdiri dari desa Baliti, Rarawa, Ketapang, Malungai, Majangkan, Walur, Kandui melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Barito Utara ( Barut) senin (26/11/2018).

Aksi damai yang dilakukan oleh tujuh waga desa tersebut menuntut pemerintah daerah Barut untuk menyelesaikan permaslahan sengketa lahan yang terjadi antara PT. Antang Ganda Utama (AGU) dengan warga tujuh desa di kecamatan Gunung Timang tersebut.

Seperti disampaikan oleh kordinator lapangan Amianto dalam orasinya mengatakan bahwa masalah sengketa lahan ini sudah berlangsung kurang lebih 15 tahun dan sampai sekarang belum ada titik temunya.

“Kami warga tujuh desa di Kecamatan Gunung Timang merasa bahwa pihak prusahaan PT AGU tidak ada keinginan dan etikat baik untuk menyelesaikan masalah ini, sebab ini sudah berlangsung selama lima belas tahun”, ujar Amianto

Ada lima tututan tujuh desa tersebut adalah, 1. Menuntut pihak prusahaan mengembalikan lahan warga sesuai dengan batas desa masing-masing.
2. Menghormati hak-hak adat, tanah adat, hutan adat warga sekitar sebagaimana undang-undang perkebunan no 39 tahun 2014.
3. Menuntut pembentukan kelompok tani seperti didesa lain.
4. Meminta kepada pihak berwajib untuk mengusir oknum management PT AGU yang mereka tuduh segaja meciptakan konflik.
5. Meminta pihak PT AGU untuk menghentikan segala aktivitasnya di lahan yang masih di sengketakan.

Sementara itu ketua Gardayak yang mendampingi warga tujuh desa tersebut, Safrudin S Tingan dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya merasa di lecehkan oleh PT AGU selama ini, sebab beberapa kesepakatan yang di lakukan dengan warga tujuh desa yang di fasilitasi oleh pemeritah daerah tidak pernah di indahkan.

“Rujukan kami adalah surat kesepakatan bersama yang di tandatangin 9 mei 201u yang sampai sekarang tidak di laksanakan oleh pihak management PT AGU, yang kedua surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan persoalan dengan warga yang sampai sekarang juga tidak pernah dilaksanakan, bahkan terkesan menggiring Pemda untuk bertanggungjawab atas perbuatan management PT AGU”, pungkas Kotin panggilan akrab Safrudin S Tingan. (SBI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!