Barito TimurDPRD Barito Timur
RDP, Dewan Akan Panggil Dua Perusahaan
Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Raran. A. Md
Tamiang Layang,GERAKKALTENG.COM – Kalangan legislator DPRD Barito Timur (Bartim), akan melakukan pemanggilan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap dua perusahaan perkebunan sawit. Yakni
PT Ketapang Subur Lestari (KSL) dan PT Heroes Grend Energy (HGE) yang merupakan anak PT Ciliandry Anky Abadi (CAA).
“RDP itu telah disepakati dan telah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah. PT KSL dipanggil untuk menindaklanjuti masalah perizinan dan dugaan pencemaran lingkungan, yang terjadi di Kecamatan Awang, Bartim,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Raran di Tamiang Layang, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, sedangkann untuk pemanggilan PT HGE, terkait dugaan penyerobotan lahan pertanian milik kelompok tani dayak misik, sekitar 980 hektar untuk 310 warga di Desa Plantau, Kecamatan Pematang Karau.
“Permasalahan dua perusahaan sawit ini, sudah mencuat pada tahun 2015. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dan tanggapan serius dari pihak perusahaan.
Sehingga warga meminta difasilitasi oleh kita, untuk duduk satu meja mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, dalam RDP yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019 ini, dapat dihadiri pihak perwakilan perusahaan masing-masing. Dengan membawa dokumen-dokumen pendukung.
Dirinya berharap nantinya terjadi komunikasi aktif antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga ada solusi.
“Sebab tujuan utama adanya investor ke Kabupaten Bartim, agar ada peningkatan perekonomian masyarakat. Yang semata-mata demi kepentingan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
Minimal ada rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Bartim, untuk bisa ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan,” tandasnya. (vri)