DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Tertibkan Penjual Gas Melon di Atas HET

"Harus dilakukan penertiban, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut," ujar Rudianur.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Selain langka, gas elpiji ukuran 3 kilogram juga sengaja dijual dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Melihat kondisi tersebut, kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah setempat bisa melakukan penertiban di lapangan, sehingga oknum penjual tidak menjual dengan harga tidak wajar.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, H. Rudianur, gas elpiji atau sering disebut gas melon merupakan barang subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat bawah.

“Harus dilakukan penertiban, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Rudianur.

Lanjut Rudianur, selain masalah harga, pemerintah juga harus menertiban para agen, pangkalan, bahkwa warung makan atau rumah warga yang terindikasi menggunakan gas melon tersebut dengan jumlah banyak.

Dengan adanya razia tersebut, timpal Politisi Partai Golkar itu maka bisa menjaring semua yang  bermain dengan elpiji subsidi tersebut.

“Mestinya dengan kewenanganya bisa melakukan penertiban di lapangan untuk mereka yang berjualan di atas ketentuan, juga mereka yang menumpuk gas elpiji 3 Kg itu,” tegasnya.

Kelangkaan elpiji ini merupakan persoalan yang melibatkan banyak orang dan tantangan bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban dasar yang jadi hak masyarakat.

Seharusnya kata dia, harga elpiji subsidi itu di bawah Rp 20 ribu per tabung, namun ternyata ada yang menjual hingga di harga Rp 30 ribu bahkan lebih.

“Jangan sampai masyarakat miskin menjadi korbannya. Karena subsidi artinya untuk meringankan beban masyarakat, bukan membebankan mereka,” terangnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!