DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Selama Bahas APBD Murni 2020, Kadis Dilarang Keluar Daerah
"Saya meminta kepada semua kepala dinas (kadis) harus selalu hadir pada saat pembahasan APBD nanti dan tidak boleh melakukan perjalanan keluar daerah," kata Supian Hadi, Kamis (10/10/2019).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi minta kepada para kepala perangkat daerah (PD) atau kepala dinas/badan di kabupaten itu, agar selalu hadir selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 nanti. Dalam rentang waktu selama pembahasan APBD, para pejabat itu dilarang untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Saya meminta kepada semua kepala dinas (kadis) harus selalu hadir pada saat pembahasan APBD nanti dan tidak boleh melakukan perjalanan keluar daerah,” kata Supian Hadi, Kamis (10/10/2019).
Menurut pria yang akrab disapa SHD itu larangan tersebut diberlakukan semata-mata hanya untuk memperlancar jalannya pembahasan APBD murni tahun 2020 nanti. Untuk memastikan para kepala PD tidak melakukan perjalanan dinas saat pembahasan anggaran, Supian Hadi akan mengecek langsung ke semua kantor dinas.
“Saya tidak akan menandatangani surat perjalanan dinas pimpinan atau kepala dinas selama pembahasan APBD dan semuanya harus berada di tempat dan wajib hadir saat pembahasan anggaran. Karena itu sangat penting dan harus dihadiri oleh pihak yang dapat mengambil kebijakan,” tegasnya.
Bupati Kotim dua periode ini juga berharap, pembahasan APBD murni Kabupaten Kotim tahun 2020 nantinya dapat selesai lebih cepat dan tepat waktu, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku paling lambat pada akhir November 2019. Maka dari itu, pimpinan PD wajib hadir dalam pembahasan anggaran tersebut agar tidak terjadi penundaan akibat tidak adanya pengambil kebijakan.
“Saya harap pembahasan APBD murni tahun 2020 nanti tetap berpedoman dan mengacu pada kesepakatan yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020 akan tetap konsisten pada sembilan prioritas pembangunan yaitu infrastruktur, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pariwisata dan pelestarian budaya, memprioritaskan pembangunan ketahanan pangan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. (sog)