DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Penertiban PKL Harus Lebih Humanis

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Masih adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak atau kios di jalur hijau pada sejumlah sudut Kota Palangka Raya, membuat pemerintah kota setempat, melalui instansi terkaitnya melakukan penertiban secara tegas .

Melihat hal tersebut, anggota Komis A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, adanya larangan bagi PKL berjualan di kawasan jalur hijau di Kota Cantik telah menjadi aturan.

Bahkan aturan itu telah termaktub dalam peraturan daerah (Perda) nomor 16 tahun 2009 tentang bangunan gedung, terkait larangan membangun di atas atau menutup saluran drainase dalam wilayah Kota Palangka Raya.

“Kalaupun adanya penertiban dilakukan instansi terkait, tentu dikarenakan PKL telah dianggap melanggar, karena beraktivitas jual beli dan berdagang pada jalur yang dilarang,”ungkapnya, Kamis (07/11/2019).

Menurut Ridha, meningkatnya aktivitas razia ataupun penertiban yang dilakukan aparat terkait, seperti halnya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada para PKL di jalur hijau, tentu merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab instansi tersebut sebagai aparat penegak perda.

Terlebih selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, sedang gencar-gencarnya melakukan penataan wajah kota, sehingga adanya aktivitas PKL pada jalur hijau akan berdanpak pada wajah Kota Palangka Raya.

“Ya terlepas dari itu, selaku wakil rakyat kami tetap meminta agar Pol PP yang melakukan penertiban, harus melakukan sesuai SOP dan mekanisme yang berlaku . Gunakan pendekatan yang lebih humanis,”ucapnya.

Dengan pendekatan yang humanis lanjut dia, maka upaya penertiban akan berjalan dengan baik, tanpa ada disisipi dengan keributan dan pertengkaran.

Disisi lain yang tak kalah untuk diperhatikan, maka pemko harus bisa memberikan solusi, terutama memfasilitasi para PKL yang berjualan dijalur hijau tersebut, agar dapat menjalankan usahanya pada jalur-jalur yang memang diperkenankan. Sehingga mata rantai kehidupan para PKL tidak terhambat.

“Disadari, dari tangan para PKL inipula, sedikit banyak ada sumbangsih dalam memperkuat pondasi dasar suatu perekonomian daerah. Maka itu, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah,”tandas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!