Gunung MasKalimantan Tengah

BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Goes to Costumer

KUALA KURUN, GERAK KALTENG -Dengan mengangkat tema “Menjawab kebutuhan Peserta di Era Digital”, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, melaksanakan sosialisasi Goes To Costumer yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tampung Penyang Kuala Kurun (30/8/2018).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Seluruh Instansi dan perangkat desa Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Kelurahan Kuala Kurun, Semua Puskesmas di Kabupaten Gunung Mas.
Lawine Alang atau yang akrab disebut Ibu Chen dari BPJS Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan untuk pentingkan pelayanan di BPJS.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pengetahuan pemahaman dan wawasan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN-KIS) terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan baik prosedur, hak dan kewajiban dan juga sebagai peserta wajib mengetahui informasi terkait dengan program (JKN-KIS) dan kebijakan-kebijakan yang ada dalam pelaksanaan program dan terlebih seiring dengan kemajuan teknologi di era digital yang serba berbasis onlain,” katanya.
Sehubungan dengan itu, menurut Lawine Alang, pihaknya dari BPJS Kesehatan mencanangkan program Goes To Costumer untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh Peserta JKN yang dikelola dalam program jaminan kesehatan nasional melalui kartu Indonesia sehat dengan menghadirkan seluruh peserta seluruh segmen sesuai Amanat UU.No.24 Tahun 2011 Tentang BPJS (PBI,PPU,PBPU,BP) yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Menuju Indonesia sehat 2019, menurutnya, jumlah peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar di Gunung Mas menjadi peserta s/d Agustus : 68.603 atau (49,9%)/50 % dari jumlah penduduk 137.253 (data kependudukan capil Kemendagri tahun 2016) atau 68.650 (50%) yang belum terdaftar. Dengan jumlah fasilitas pelayanan : RSUD 1 Faskes 16 Puskesmas, 6 FKTP RI, 4 orang Dokter Keluarga (3 Dr.Umum 1 Dokter Gigi) dan kartu berlaku seluruh indonesia dan s/d seumur hidup.
Lebih lanjut Lawine mengatakan,  prosedur pelayanan, hak dan kewajiban, kanal-kanal pembayaran care center 1500 400 dan aplikasi/mendownload mobile JKN Sehingga peserta diberi dan mendapat kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan program pelayanan BPJS kesehatan, baik pendaftaran, mengubah data peserta mengubah Faskes mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi iuran peserta dan kemudahan menyampaikan keluhan pertanyaan dan jawaban seputar JKN-KIS.
Dalam kesempatan ini juga pihaknya menghimbau untuk Masyarakat, khususnya peserta JKN- KIS jangan Mudah terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Karena BPJS Kesehatan tetap berkomitmen dan bersinergi dengan mitra kerja seperti Rumah Sakit maupun Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dalam Mengakomodir kebutuhan peserta.(Surin/Hermus S Gaman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!