DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
PTT yang Kerjanya Cuma Nongkrong di Kantor Bakal Diberhentikan
“Kalaupun dia (PTT) datang, tapi kerjanya cuman duduk-duduk saja, tidak mau melaksanakan tugas dan kewajibannya. Contoh tukang kebun yang tugasnya membersihkan halaman kantor. Dia datang, tapi tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga rumput menjadi tinggi. Apakah hal itu kita pertahankan,” ujar Wabup.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bakal mengevaluasi kinerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Evaluasi dilakukan terhadap PTT yang tidak aktif, tidak produktif. Walaupun aktif datang ke kantor, tapi kalau hanya duduk nongkrong-nongkrong saja dan tidak mau kerja melaksanakan tugas dan kewajibannya. Apakah kita akan mempertahan PTT semacam itu ?,” ungkap Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Kamis (16/1/2020).
Menurut Efrensia, PTT yang nantinya dipertahankan adalah mereka yang memenuhi kriteria, yakni aktif bekerja serta kemampuannya.
“Kalaupun dia (PTT) datang, tapi kerjanya cuman duduk-duduk saja, tidak mau melaksanakan tugas dan kewajibannya. Contoh tukang kebun yang tugasnya membersihkan halaman kantor. Dia datang, tapi tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga rumput menjadi tinggi. Apakah hal itu kita pertahankan,” ujar Wabup.
Dalam hal evaluasi terhadap PTT, mantan Sekda Gumas itu menegaskan bahwa dirinya tidak bakal memihak kepada siapapun, melainkan semata-mata demi kepentingan kemajuan Kabupaten Gunung Mas.
“Yang dikedepankan dalam evaluasi nantinya adalah objektifitas, bukan subjektifitas. Kalau dia aktif bekerja dan kinerjanya bagus, lalu kita berhentikan itu kan tidak logis serta tidak objektif. Saya harap juga pimpinan OPD tidak melindungi PTT yang tidak aktif melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kalau pimpinan OPD melindungi, kita akan berikan sangsi,” pungkasnya. (agg/hms)