Kalimantan Tengah

Pustakawan Utama Kalteng Resmi Dilantik

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah H. Nuryakin memimpin pengambilan janji atau pelantikan dalam Jabatan Pustakawan Ahli Utama, di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/07/2022).

Pelantikan Jabatan Pustakawan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Berdasarkan Keppres RI tersebut, mengangkat dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama terhitung mulai tanggal pelantikan yakni Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama pada Pemprov. Kalteng

“Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalteng dengan resmi melantik saudara sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama dan bisa melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap H. Nuryakin.

Pelantikan disaksikan oleh para saksi diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho.

Sementara itu Plt. Kadispursip Prov. Kalteng Luqman Alhakim berharap dengan dilantiknya Pustakawan Ahli Utama, akan memperkuat dalam rangka tugas untuk pencapaian visi dan misi Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kecerdasan SDM melalui peningkatan literasi dan minat baca di Prov. Kalteng.

“Saat ini Pustakawan Utama ada dua orang, sementara tugas utama Pustakawan Madya dalam memberikan pembinaaan pustawan yang ada di bawah mulai dari dari pustakawan madya dan seterusnya,” tutupnya. (mmc/d0n/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!