HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Gubernur bersama KPK dan BPKP Ikuti Dialog Interaktif di RRI Palangka Raya

“Bansos bentuk kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena covid-19, kami terus intensifkan dan salurkan bansos berupa BLT dari Pemprov dwngan jumlah Rp90 miliar untuk tahap pertama ini sebanyak 180 ribu KK.

GERAKKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengintensifkan penyaluran bantuan sosial, untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, dalam dialog interaktif, dengan topik Sinergi KPK, BPKP dan Pemprov Kalteng, dalam Mengawal Bansos Pada Masa Pandemi Covid-19, di RRI Palangka Raya, Jalan Thamrin, Kota Palangka Raya, pada hari Rabu (1/7/2020).

Dikatakan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran bahwa selama itu tidak korupsi, bertentangan dengan aturan, serta penyaluran semata-mata dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat, maka upaya meringankan beban masyarakat tersebut, masih bisa dilakukan.

Selain itu, dalam dialog khusus kali ini, Gubernur H. Sugianto Sabran juga menjawab pertanyaan masyarakat, melalui sambungan inteaktif, serta mendengarkan aspirasi mengenai kondisi dampak pandemi COVID-19 saat ini.

Turut hadir juga, Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada.

“Bansos bentuk kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena covid-19, kami terus intensifkan dan salurkan bansos berupa BLT dari Pemprov dwngan jumlah Rp90 miliar untuk tahap pertama ini sebanyak 180 ribu KK.

“Untuk bansos pribadi juga berjalan. Yangmana pada intinya, kami selalu berkoordinasi dengan BPK dan KPK, agar potensi pelanggaran tidak ada. Yang penting tidak di korupsi, dan tersalur ke warga yang benar benar membutuhkan,” Ungkap Gubernur H. Sugianto Sabran.

Acara yang dipandu oleh wartawan RRI Septina Trisnawati ini juga dihadiri oleh plt Kadinsos Rian Tangkudung, Kepala Inspektorat Sapto Nugroho, sejumlah SOPD, berlangsung dengan aktif dimana berbagai masukan juga diterima oleh Gubernur Sugianto.

Pada kesempatan itu jug, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng, Setia Pria Husada menuturkan bahwa BPKP Kalteng, diminta atau tidak diminta, wajib mengawal Pemda dalam penyaluran Bansos, agar sesuai asas manfaat dan ketentuan.

“Jadi mau berupa uang atau benda itu tidak masalah, yang penting penyaluranya sampai ke warga dan sesuai. Yang mengetahui kondisi wilayah pa Gubernur, nah diteruskan oleh dibawahnya sampai ke lingkungan warga,” ucapnya.

sementara Koordinator Wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Suwandha menyebutkan, hal yang terpenting dalam penyaluran Bansos adalah niat dan tujuan membantu masyarakat dan harus tepat sasaran.

“Kurang atau hilangi potensi penyimpangan seminimal mungkin, dengan pengawasan dari lembaga terkait. Kami memantau Provinsi Kalteng sudah maksimal dalam penyaluranya, dan kami juga menerima koordinasi dari Pemprov Kalteng, terkait berbagai hal yang dianggap jadi kendala dalam penyaluran bansos,” Tukasnya. (SOG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!