Gunung Mas

Kasus Stunting di Kecamatan Sepang Turun

KUALA KURUN – Angka stunting di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2022 turun dibandingkan dengan tahun 2021.

“Angka stunting di Kecamatan Sepang pada tahun 2022 yakni 14,32 persen. Angka tersebut turun 6,66 persen dibandingkan dengan angka stunting di tahun 2021 yang mencapai 20,99 persen,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Minggu (9/4/2023).

Wabup menjelaskan, dari 1 kelurahan dan 6 desa di Kecamatan Sepang, penurunan prevalensi stunting pada tahun 2022 terjadi di satu kelurahan dan empat desa.

Desa yang dimaksud yakni, Desa Pematang Limau dengan angka prevalensi stunting di tahun 2021 yakni 15,25 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 14,75 persen. Angka prevalensi stunting di Desa Sepang Kota tahun 2021 yakni 25,38 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 12,72 persen.

Kemudian angka prevalensi stunting di Kelurahan Sepang Simin tahun 2021 yakni 18,18 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 8,44 persen. Desa Tewai Baru dengan angka prevalensi stunting di tahun 2021 yakni 27,85 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 11,38 persen, Desa rabauh dengan angka prevalensi sunting tahun 2021 yakni 21,54 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 15,58 peresen.

Ada dua desa di Kecamatan Sepang yang angka prevalensi stuntingnya mengalami kenaikan di tahun 2022, yakni desa Tanjung Karitak dengan kenaikan 6,57 persen dan Desa Tampelas dengan kenaikan 3,22 persen.

“Mari kita bersama-sama untuk terus menurunkan angka stunting agar generasi muda khususnya di Kabupaten Gunung Mas bisa tumbuh cerdas bebas stunting,” tukas Efrensia. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!