DPRD Gunung MasGunung Mas
Pemdes Diminta Profesional Kelola Keuangan Desa
”Pengelolaan ADD dan DD menjadi kunci pertumbuhan ekonomi desa. Apabila dikelola secara profesional mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, maka potensi perekonomian desa akan tumbuh dengan baik,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (9/11/2020).
Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020 sudah mengalir di setiap desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, diminta kepada pemerintah desa agar profesional dalam mengelola hingga pertanggungjawabannya.
”Pengelolaan ADD dan DD menjadi kunci pertumbuhan ekonomi desa. Apabila dikelola secara profesional mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, maka potensi perekonomian desa akan tumbuh dengan baik,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (9/11/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, setiap tahunnya, desa akan mendapatkan bantuan ADD dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta DD dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
”Dengan dana yang dikucurkan itu, maka seluruh pemerintah desa wajib untuk menumbuhkan dan meningkatkan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, untuk sumber pendapatan desa tidak hanya berasal dari ADD dan DD, akan tetapi juga dari bantuan sosial maupun pendapatan asli desa (PAD).
”Ini artinya, berbagai sumber pendapatan tersebut bisa menjadi modal yang potensial untuk mendorong peningkatan perekonomian, khususnya di desa itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, memang dibutuhkan perencanaan matang sebagai upaya dalam memanfaatkan ADD dan DD yang dikucurkan. Perencanaan tersebut bisa dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), dengan melibatkan setiap masyarakat.
”Melalui musdes yang dilakukan, bisa disusun pola pembangunan desa yang mempertimbangkan semua unsur, baik itu kondisi ekonomi, sosial, dan budaya di desa,” tandasnya. (sog)