DPRD Gunung Mas
Sambut Positif Keberadaan Laboratorium TCM
”Dengan adanya adanya laboratorium TCM Covid-19 ini diharapkan akan lebih mempercepat pelayanan terhadap pasien Covid-19. Kami sangat menyambut baik,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Kamis (14/1/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Sekarang ini, laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) Covid-19 yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun telah diresmikan. Keberadaan laboratorium TCM ini diharapkan akan mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik.
”Dengan adanya adanya laboratorium TCM Covid-19 ini diharapkan akan lebih mempercepat pelayanan terhadap pasien Covid-19. Kami sangat menyambut baik,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Kamis (14/1/2021).
Selama ini, kata Iceu, dalam pengambilan sampel swab terhadap pasien yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19, selalu dibawa ke Kota Palangka Raya dan menunggu hasil dari RSUD Doris Sylvanus. Hal tersebut pun memerlukan waktu hingga berhari-hari.
”Dengan adanya laboratorium TCM Covid-19, kita akan lebih cepat mengetahui apakah positif atau negatif Covid-19. TCM Covid-19 ini sekarang bisa langsung dilakukan di laboratorium RSUD Kuala Kurun,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dirinya berharap, adanya laboratorium TCM tersebut, maka pelayanan terhadap pasien Covid-19 untuk warga Kabupaten Gumas dan sekitarnya dapat terlayani dengan lebih baik.
”Berikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih di saat pandemi Covid-19. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar mengakui, pihaknya sangat beruntung karena memiliki alat TCM. Ini merupakan bantuan hibah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Bulan April tahun 2019 lalu.
”TCM Covid-19 ini merupakan alat untuk mendeteksi TB paru (tuberkolosis) dan resistant obat TB. Penggunaannya sudah mendapat persetujuan dari Food and Drug Administration (FDA) dan Kemenkes RI sebagai alat pemeriksaan untuk mendiagnosa Covid-19,” pungkasnya. (hms/sog)