DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Pasar Ramadan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
"Kita akan evaluasi, apabila nanti banyak sekali pelanggaran, bisa saja pasar tersebut kita hentikan. Kita tidak ingin ini menjadi klaster baru, maka para pedagang dan pengunjung harus sama-sama menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi, maka protokol kesehatan harus dijalankan," ujar Halikinnor usai membuka Pasar Ramadan, Selasa (13/4/2021).
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mengizinkan Pasar Ramadan dilaksanakan dengan pertimbangan agar perekonomian masyarakat kembali berjalan, Pasar Ramadan tersebut dilaksanakan di dalam taman kota Sampit.
Para pedagang sangat antusias. Ini terlihat stan yang disediakan oleh pemerintah daerah terlihat penuh, karena para pedagang dibatasi dan hanya menyediakan 20 tenda untuk 40 pedagang, hal ini dilakukan agar tidak ada klaster baru pasar Ramadan. Sehari sebelumnya para padagang dilakukan pemeriksaan tes cepat deteksi Covid-19. Hal itu untuk memastikan pedagang yang berjualan di Pasar Ramadan bebas dari virus mematikan itu.
Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor mengatakan dirinya mengizinkan Pasar Ramadan dilaksanakan dengan pertimbangan agar perekonomian masyarakat dapat berjalan, tetapi pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan pelaksanaan akan dievaluasi secara berkala dan bisa saja dihentikan kalau protokol kesehatan tidak dijalankan atau dilanggar.
“Kita akan evaluasi, apabila nanti banyak sekali pelanggaran, bisa saja pasar tersebut kita hentikan. Kita tidak ingin ini menjadi klaster baru, maka para pedagang dan pengunjung harus sama-sama menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi, maka protokol kesehatan harus dijalankan,” ujar Halikinnor usai membuka Pasar Ramadan, Selasa (13/4/2021).
Halikinnor juga meminta para petugas yang berjaga di Pasar Ramadan harus bertindak tegas kalau mengetahui ada protokol kesehatan yang dilanggar, dan para pedagang juga diharapkan mengingatkan pembeli jika ada yang tidak memakai masker.
“Kalau ada yang datang tidak memakai masker, petugas harus tegas dengan melarang mereka masuk, sampai mereka menggunakan masker. Kalau anak-anak yang tidak menggunakan masker, maka harus kita kasih masker anak tersebut,” ucap Halikin. (sog)