DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Sulit Mendapatkan Pendonor Plasma Konvalesen

“Saat kita berkunjung ke PMI beberapa waktu yang lalu, Kepala PMI Kotim dr Yuendri, menyampaikan betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen. Padahal transfusi darah dari penyintas Covid-19 sangat amat di butuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat Covid-19, ini menjadi masalah baru,” ungkap Riskon, Senin (23/8/2021).

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Memasuki 1,5 tahun pandemi Covid-19 sejak kasus pertama ditemukan bulan maret 2020 yang lalu, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus tetap konsen dan konsisten dalam menghadapi perang melawan Covid-19.

Disebutkan Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah untuk kondisi Kotim saat ini, selain kebutuhan suplay oksigen bagi pasien Covid-19, ternyata yang tidak kalah penting dan urgent adalah pendonor plasma konvalesen bagi pasien sedang dan berat.

“Saat kita berkunjung ke PMI beberapa waktu yang lalu, Kepala PMI Kotim dr Yuendri, menyampaikan betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen. Padahal transfusi darah dari penyintas Covid-19 sangat amat di butuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat Covid-19, ini menjadi masalah baru,” ungkap Riskon, Senin (23/8/2021).

Lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, kesulitan mencari pendonor, ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen. Karena saat ini PMI sampit hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual, berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun yang sudah memiliki alat afaresis.

“Menurut pak Yuendri diperlukan alat seperti alat afaresis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang didonor bisa panjang di bandingkan cara manual. Dimana umur darah yang didonor hanya bisa bertahan 24 jam, tetapi jika memakai alat penyimpan darah plasma umur darah yang di donor bisa di simpan sampai 1 tahun,” jelasnya.

Disamping, tambahnya, itu jika memiliki alat afaresis jangka waktu pendonor bisa mendonor bisa lebih cepat, yaitu dua minggu sekali. Berbeda jika manual yang memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali. Artinya, tidak sedikit kasus pasien Covid-19 tidak bisa terselamatkan, meninggal dunia akibat tidak mendapat donor darah plasma Covid-19 tepat waktu.

“Hal ini diperlukan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bupati, untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasahan tersebut. Karena pastinya data penderita covid-19 yang sudah sembuh ada di satgas Covid-19 melalui dinas teknisnya, yaitu Dinas Kesehatan, baik itu mengenai data diri alamat, umur, golongan darah warga kotim yang terkonfirmasi dan yang dinyatakan sembuh Covid-19,” tandasnya.  (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!