DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Tarif Tes PCR Turun Pelayanan Jangan Turun
FOTO : Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengatakan, adanya penurunan tarif tes pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR), dan saat ini sudah diberlakukan di Kota Palangka Raya, adalah merupakan langkah tepat.
PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengatakan, adanya penurunan tarif tes pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR), dan saat ini sudah diberlakukan di Kota Palangka Raya, adalah merupakan langkah tepat.
“Kita harus mengapresiasi kebijakan penurunan tarif pemeriksaan RT-PCR tersebut,”katanya,Selasa, (24/8/2021).
Menurut legislator muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini, dengan adanya penurunan tarif PCR tentu memberikan angin segar bagi masyarakat, dimana selama ini kerap terbebani dengan tarif PCR yang cukup mahal.
Sementara itu, terlepas apakah dengan diturunkannya tarif tes PCR tersebut berpengaruh atau tidaknya kepada masyarakat, maka yang pasti pemerintah telah memberikan kebijakan penurunan tarif tes PCR dengan berbagai pertimbangan.
“Kalau perlu diharapkan kedepannya tarif PCR bisa semakin turun, atau bahkan kalau memungkinkan bisa gratis,”ujarnya.
Tidak kalah penting diperhatikan imbuh Ridha, dengan turunnya tarif PCR tersebut, maka pihak terkait diharapkan jangan sampai kendor atau menurunkan kualitas dari pelayanan pemeriksaan tes PCR.
“Sekalipun tarif harga PCR turun, jangan sampai juga menurunkan kualitas dari pelayanan pemeriksaan tes PCR tersebut kepada masyarakat. Jadi harus tetap dijalankan secara profesional,”tegas Ridha.
Adapun diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya secara resmi menurunkan harga sekali tes PCR menjadi Rp 525 ribu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.VD