DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Anggaran Tiga Ekskavator Masuk APBD Perubahan

“Telah dibahas dan masuk di komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian, dengan anggaram sekitar Rp 3,2 miliar,” ungkap Syahbana, Selasa (28/9/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengungkapkan, pengadaan alat berat berupa Ekskavatorsudah dibahas  dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 ini.

“Telah dibahas dan masuk di komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian, dengan anggaram sekitar Rp 3,2 miliar,” ungkap Syahbana, Selasa (28/9/2021).

Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, Ekskavator yang rencananya dibeli itu tiga unit dengan  PC 75. Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan akan diatur melalui peraturan bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya.

 “Kami setujui pengadaan itu dilakukan di APBD perubahan. Dan artinya barang itu harus segera dibeli,” ujarnya.

Diketahui, Ekskavato rmerupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan satu set alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus  juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran. (aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!