Kotawaringin Timur

Warga Usir Keluarga Pengemis ‘Jutawan’

"Atas dasar keluhan warga, saya mengambil kebijakan untuk mengusir mereka dari lingkungan setempat," kata Bustanil Arifin, Rabu (2/2/2022).

GERAKKALTENG.COM – SAMPIT – Keluarga pengemis yang berpenghasilan puluhan juta per bulan serta memiliki mobil dan beberapa unit sepeda motor diusir oleh warga dari rumah kontrakannya. Para pengemis ini tinggal di Jalan Ir H Juanda, Gang Mustika Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ketua RT 36 Bustanil Arifin mengatakan, warga setempat mengaku terganggu dengan keberadaan keluarga tersebut saat tinggal di lingkungan itu. Lantaran gaya hidup mereka yang jorok, serta anaknya yang remaja disebut sering mabuk-mabukan hingga larut malam. Hal itu pula membuat warga terganggu.

“Atas dasar keluhan warga, saya mengambil kebijakan untuk mengusir mereka dari lingkungan setempat,” kata Bustanil Arifin, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya keluarga tersebut tinggal di rumah sewaan sejak 5 bulan yang lalu, namun tidak pernah melapor kepada RT, dan  warga sekitar juga sudah cukup lama tidak suka dengan keluarga tersebut, karena tidak pernah tegur sapa dengan mereka, juga tidak senang dengan tingkah laku dari mereka, sehingga dikhawatirkan malah berdampak buruk terhadap anak-anak sekitar.

“Sebelum dilakukan pengusiran saya juga sudah berkoordinasi dengan pemilik rumah, dan saat diminta keluar dari lingkungan warga saya. Mereka sempat marah-marah, bahkan kepala keluarganya sempat mengajak adu jotos sama saya,” ujar Bustanil Arifin.

Dirinya juga mengatakan saat dilakukan pendataan orangtua dari anak-anak pengamen ini mengaku bekerja sebagai tukang pijat dan membantu persalinan. Tetapi hal itu tidak membuat dirinya percaya begitu saja, dan begitu dirinya melihat anak-anak itu sedang beraktivitas di perempat lampu merah barulah mengetahui ternyata mereka pengamen dan pengemis.

“Tapi mereka sekarang bukan warga saya lagi, karena sudah pindah, dan warga di lingkungan saya juga sudah tidak merasa terganggu lagi,” tutupnya.

Sementara kepala Satpol PP Marjuki melalui Kabid Penegak perundang-undangan daerah, Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya  mengetahui kapan dan kemana keluarga pengemis itu pindah, foto lokasi dan rumah yang baru dipindahinya sudah dikantungi Satpol PP, hal itu sebagai bukti keberadaan mereka masih dalam pemantauan. (ib.sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!