DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Jadikan Kekuatan Ekonomi Daerah Melalui Raperda Produk Unggulan

"Kami sangat mendorong agar PUD, baik itu berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial dapat dikembangkan. Kami juga sepakat agar produk unggulan ini harus dituangkan dalam sebuah produk hukum di daerah ini. Hal itu sebagai landasan hukum ke depannya, agar pemerintah daerah dapat memberdayakannya," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kotim Syahbana, Senin (18/10/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Produk unggulan daerah (PUD), baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan lagi. Pengembangannya bisa memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Baik sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual dan daya dorong menuju pasar global.

“Kami sangat mendorong agar PUD, baik itu berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial dapat dikembangkan. Kami juga sepakat agar produk unggulan ini harus dituangkan dalam sebuah produk hukum di daerah ini. Hal itu sebagai landasan hukum ke depannya, agar pemerintah daerah dapat memberdayakannya,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kotim Syahbana, Senin (18/10/2021).

Dia minta kepada Pemkab Kotim menginvetarisasi produk-produk unggulan daerah dan didata untuk memudahkan dalam pembuatan kebijakan produk-produk unggulan daerah ini. Saat ini yang sudah diinventarisasi oleh pemerintah daerah, diantaranya adalah kelapa sawit, karet, rotan, kelapa dan nanas.

“Kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki luasan dan hasil produktif yang sangat besar yang pengirimannya sampai ke luar negeri, meskipun didominasi oleh perusahaan besar. Begitu juga dengan karet. Komoditas ini menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kotim dengan hasil produksi hingga tujuan ekspor,” ujar Syahbana.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim yang membidangi masalah perkebunan dan pertanian ini juga mengatakan, yang tidak kalah penting dan bisa diandalkan adalah rotan. Komoditas ini sudah sejak lama menjadi produk unggulan bagi masyarakat Kotim sampai sekarang dan kontribusinya sangat besar bagi perekonomian masyarakat,

“Selain itu, kelapa juga merupakan komoditas yang paling banyak terdapat di kawasan selatan  Kotim. Meski saat ini pengolahannya masih terbatas, komoditas ini menjadi andalan sebagian besar masyarakat di kawasan pesisir selatan dan nanas juga menjadi produk unggulan, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Baamang dan Kota Besi,” ungkapnya.

Menurut Syahbana, rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotim tentang pengembangan produk unggulan daerah, sebenarnya sudah lama  dilakukan dan diminta inventarisir serta didata oleh pemerintah daerah, agar mendorong penguatannya, dan juga sebagai tindak lanjut dari permintaan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

“Menurut hemat kami, Raperda inisiatif DPRD Kotim tentang pengembangan produk unggulan daerah, perlu kita cermati kembali, agar tujuan pengajuan Raperda ini efektif dan bermanfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kotim,” tutupnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!