Kotawaringin Timur

Terkait Rencana Belajar Tatap Muka, Satgas Masih Evaluasi

"Kami akan lakukan evaluasi terkait pembelajaran tatap muka yang digelar ratusan sekolah," ungkap Plh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, Rabu (24/2/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang sudah digelar banyak sekolah di daerah itu.

“Kami akan lakukan evaluasi terkait pembelajaran tatap muka yang digelar ratusan sekolah,” ungkap Plh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, Rabu (24/2/2021).

Evaluasi itu dilakukan, kata Multazam, sebab saat ini pandemi Covid-19 di Kotim masih berlangsung. Banyak kecamatan masih zona merah virus corona.

“Jangan sampai pembelajaran tatap muka menimbulkan penyebaran Covid-19. Hal ini yang menjadi evaluasi, kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Multazam.

Kepala Diskominfo Kotim itu mengaku, kendati penyebaran Covid-19 cendrung turun, kita jangan sampai lenggah terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kasusnya memang turun, tapi masih ada warga yang terkonfirmasi virus tersebut, hal itu tentunya harus jadi perhatian seluruh elemen, bahwa penyebaran Covid-19 masih terjadi,” tukas Multazam.

Mantan Kabag Humas Pemkab Kotim itu meminta, Satgas kecamatan untuk tidak mengizinkan kegiatan keramaian, termasuk sekolah tatap muka, jika memang lokasi masih zona merah, dan dianggap tidak aman.

“Keputusan tegas harus diambil oleh satgas kecamatan masing-masing apabila wilayahya masih zona merah. Tindak itu diambil agar penyebaran Covid-19 di Kotim tidak meluas,” tegasnya.

Sebelumnya, Disdik Kotim memberikan peluang bagi sekolah pendidikan dasar, SMP SD dan Paud untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kendati demikian, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi sekolah jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.  Salah satunya mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan dan kabupaten.

“Sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang sudah ada, kebijakan untuk menggelar belajar tatap muka di sekolah-sekolah diserahkan kepada pihak sekolah,” beber Kepala Disdik Kotim, Suparmadi. (sog/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!