HEADLINEKalimantan TengahPalangka Raya

Proses Konferda GAMKI Kalteng Dinilai Carut Marut

FOTO : Jajaran senior DPD GAMKI Kalteng saat foto bersama. 

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Persiapan Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kalimantan Tengah yang direncanakan digelar Desember 2021, dinilai carut marut. Itu disebabkan mudah dan cepatnya melakukan tiga kali pergantian unsur legalitas kepanitiaan yang memiliki dua versi, yaitu DPP dan versi DPD.

Sekretaris DPD GAMKI Kalteng, Henock Renta Katoppo membenarkan jika secara konstitusi telah melakukan pelanggaran organisasi. Sebab terabaikan Surat Peringatan dari DPP GAMKI tanggal 7 April 2021 untuk SP I dan tanggal 9 November 2021 untuk SP II, namun hal tersebut bukan tanpa sebab.

“Pertanggal 19 November 2021 DPD merespon dengan penuh kerendahan hati kepada DPP agar dapat diberikan kepercayaan melaksanakan Konferda dengan bersurat pemberitahuan Konferda beserta susunan SK panitia, serta permohonan maaf pun telah disampaikan karena terlambat dua hari merespon SP II dari DPP,” ujarnya pada Selasa (7/12/2021).

Namun disayangkan permintaan maaf tersebut tidak diterima oleh DPP, lantaran berpedoman komunikasi persuasif dan konstitusi. Sehingga pada 25 November 2021 dikeluarkan SK Caretaker DPD dan hal tersebut tidak mengindahkan sesuai dengan konstitusi Caretaker.

Menurut senior GAMKI Kalteng, Willo Priody yang tergabung dalam SK Caretaker menuturkan bahwa proses Caretaker dan komposisi struktur yang dilakukan secara dadakan dan tanpa adanya keterbukaan atas persoalan yang terjadi sehingga dinamika terbangun.

“Harapan senior yang dimaksud agar Caretaker ini jangan membuat konflik baru namun dapat menyatukan seluruh pihak. Dinamika yang terjadi bukanya menjadi evaluasi bersama, namun justru menjadi arogansi dengan menggunakan kewenangan sehingga bagi beberapa Senior yang tergabung di SK Caretaker dibuang dan diganti dan SK Caretaker diperbaharui pertanggal 5 Desember 2021,” ujar Willo.

Utusan DPD GAMKI Murung Raya, Bakti Yusuf Irwandi turut mengawal Konferda GAMKI Kalteng mengatakan bahwa konstitusi memang menjadi standar agar proses dan prosedur dalam pengambilan kebijakan mempunyai dasar legitimasi, namun mengingat bahwa ini adalah sebuah pelayanan, maka tetap memprioritaskan komunikasi yang bersandar dengan kasih.

“Jika masih ada kasih untuk tetap bertanggungjawab dengan segala upaya yang dilakukan serta dengan kerendahan hati telah meminta maaf, maka konstitusi bukan menjadi harga mati. Sangat disayangkan ketika DPD sudah mau bertanggungjawab hanya karena lambat dua hari tidak merespon SP II dari DPP. Sehingga ruang tersebut tidak diberikan namun penyelesaian secara konstitusi ialah Caretaker,” ujarnya.

Salah satu senior GAMKI, Hery Kristianto turut merespon atas dinamika yang terjadi. Dirinya berharap agar tidak terjadi dualisme dalam Konferda ini. Dalam persoalan-persoalan yang terjadi tidak adanya diskusi untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan para senior.

“Atas dinamika yang terjadi sepertinya terlalu banyak kepentingan dibalik semua ini sehingga seolah GAMKI ini terseret dengan politik praktis. GAMKI Kalteng ini merupakan rumah kader seluruh pemuda gereja dan sudah saatnya seluruh senior-senior yang mempunyai ketokohan bisa duduk bersama satu meja agar dinamika yang terjadi tidak melebar yang rawan akan terjadinya gesekan antar senior,” tukas Hery.

Hal senada disampaikan senior lainnya, Hendra Lorent Nahan bahwa persoalan ini tidak akan memanas seperti saat ini jika terjalin komunikasi yang baik bersandar dengan kasih. Karena berbicara GAMKI Kalteng tidak hanya soal pengurus, begitu banyak Pemuda Gereja terutama senior-senior dari berbagai latar belakang pekerjaan yang juga empati terhadap GAMKI Kalteng serta peduli agar proses Konferda tidak membuat gesekan antarsenior namun menyatukan dari berbagai perbedaan pendapat dan menjadi kekuatan bersama untuk memberikan karya nyata bagi rakyat. (Bk/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!