HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah
Pimpin Rapat TEPRA, Ini Pesan Wagub Kalteng
“Pemerintah Kabupaten/ Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran dan saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022," ucap Edy.
FOTO : Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.
GERAKKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo membuka sekaligus pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/1/2022).
Edy menyampaikan, rapat ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2021. Diharapkan nantinya, dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2022 ini. Selain itu, penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
Edy juga mengatakan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya supaya Perangkat Daerah Provinsi /Kabupaten /Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya agar dapat dipertahankan, dan kepada Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.
Edy juga meminta pada triwulan satu diupayakan bisa sampai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal diatas 20 persen di atas target TEPRA triwulan satu.
“Pemerintah Kabupaten/ Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran dan saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022,” ucap Edy.
“Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/ jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa,” sambung Edy.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan penyelenggaraan Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan Koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kemudian, tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi Percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20 persen Triwulan II sebesar 50.persen Triwulan III sebesar 85 persen dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik. (don/sog)