Kotawaringin Timur

Limbah Medis Dibuang Sembarangan

"Saat kami melakukan gotong royong, kami  menemukan banyak sampah medis berserakan di sisi jalan, seperti obat dan bungkus obat, sarung tangan bekas, jarum suntik, tempat antigen bekas, masker dan ada data lokasi klinik dan juga ditemukan amplop bertuliskan nama sebuah klinik swasta," kata Ketua RT 41 Rasyidi, Kamis (3/2/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Saat melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan dan sisi Jalan Soekarno atau lingkar utara, warga RT 41 Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (2/2) sore, warga menemukan sampah medis berserakan di jalan.

“Saat kami melakukan gotong royong, kami  menemukan banyak sampah medis berserakan di sisi jalan, seperti obat dan bungkus obat, sarung tangan bekas, jarum suntik, tempat antigen bekas, masker dan ada data lokasi klinik dan juga ditemukan amplop bertuliskan nama sebuah klinik swasta,” kata Ketua RT 41 Rasyidi, Kamis (3/2/2022).

Dirinya mengatakan penemuan sampah medis tersebut sudah pihaknya laporkan ke pihak yang berwajib dan Dinas kesehatan semoga segera ditindaklanjuti. Warga berharap ini menjadi perhatian dan tidak terulang lagi. Warga khawatir sampah medis yang dibuang tersebut ada yang berbahaya, apalagi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga membuat warga waswas.

“Mudahan bisa ditindaklanjuti pihak yang berwajib, jalan ini merupakan jalur hijau. Bukan tempat buang sampah. Mungkin masyarakat yang belum sadar saja yang buang sampah disini, dan tempat tersebut sudah dipasang spanduk dilarang buang sampah di sini. Saya selaku ketua RT sudah melaporkan penemuan sampah medis itu ke Polsek Ketapang dan mereka juga sudah cek ke lokasinya,” ujar Rasyidi.

Sementara Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim Umar Kaderi saat dikonfirmasi terkait limbah medis yang di buang sembarangan, ia menduga sampah medis tersebut berasal dari sebuah klinik. Karena untuk fasilitas kesehatan yang dikelola pemerintah seperti dari puskesmas ataupun rumah sakit, sudah dikelola sesuai aturan.

“Kalau melihat foto-foto yang ada kemungkinan sampah medis dari klinik. Kalau sampah medis dari puskesmas dan rumah sakit sudah sesuai prosedur, limbah atau sampah medis harusnya disimpan dahulu dalam gudang penampungan, dan juga harus tertutup atau dibungkus plastik, kalau sudah dirasa cukup baru dipanggil pihak ketiga untuk pemusnahan atau vinsenerator,” jelas Umar,

Menurutnya selama ini puskesmas dan rumah sakit telah memperlakukan limbah medis seperti itu. Dirinya pun yakin tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak puskesmas maupun rumah sakit. (ib/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!