DPRD Kotawaringin Timur

Tingkatkan PAD Melalui Pembangunan PKS

"Dengan membangun pabrik kelapa sawit (PKS), hal itu juga untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik itu nantinya bisa membantu petani untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi sekarang, para petani harus menjual keperusahaan saja dengan harga yang relatif murah," ujar Darmawati, Kamis (16/6/2022).

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Darmawati mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan usaha di sektor perkebunan kepala sawit, karena sektor tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan, dengan membangun pabrik pengolahan buah kelapa sawit, sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan membangun pabrik kelapa sawit (PKS), hal itu juga untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik itu nantinya bisa membantu petani untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi sekarang, para petani harus menjual keperusahaan saja dengan harga yang relatif murah,” ujar Darmawati, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya salah satu usaha yang sangat besar dampaknya yaitu pembuatan pabrik kelapa sawit. Dimana dengan adanya pabrik itu bisa menampung buah hasil milik masyarakat dengan begitu pemerintah bisa mendampatkan keuntungan dan akan menjadi pendapatan asli daerah ini.

“Selama ini hasil perkebunan milik masyarakat cenderung dijual ke pabrik milik investor. Permainan harga sangat rentan terjadi, tetapi dengan adanya PKS milik pemerintah, maka bisa terjamin harga yang menguntungkan masyarakat,” ucap Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan selama ini pemerintan daerah hanya berkutat urusan kecil saja untuk mendongkrak PAD Kabupaten Kotim ini, dirinya mendorong pemerintah daerah untuk lakukan terobosan dengan pembangunan pabrik kelapa sawit, usaha milik pemerintah, dan pemerintah juga yang berikan izin, apalagi daerah ini sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami meminta pemerintah kabupaten jangan takut gagal, kalau belum mampu membuat pabrik sendiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga atau BUMD bisa membeli buah dari warga masyarakat dan menjualnya ke pihak perusahaan sehingga pihak perusahaan tidak bisa mempermainkan harganya,” sampai Darmawati.

Dirinya juga mengatakan pihak perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah kabupaten karena targetnya adalah buah kelapa sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu perusahaan. (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!