DPRD Kotawaringin Timur
Aktivitas Angkutan Berat di Kotim Harus Diawasi Ketat
SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Modika Latifah Munawarah mengungkapkan, jalan di dalam Kota Sampit terancam rusak parah.
Hal ini dikarenakan aktivitas kendaraan angkutan berat seperti Tronton, Kontainer dan angkutan CPO yang semakin leluasa melintas tanpa adanya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Kalau mereka dibiarkan terus melintasi jalan dalam kota tanpa ada tindakan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait, maka jalan akan kembali rusak, meski upaya pemerintah daerah, telah melakukan perawatan jalan dengan menambal lubang di beberapa lokasi yang dianggap rawan terhadap kecelakaan,” kata Modika, Jumat (1/7/2022).
Dirinya juga mengatakan walaupun pihak pemerintah melakukan perbaikan berskala besar, tidak menutup kemungkinan jalan akan kembali rusak akibat tidak terkendalinya kendaraan berat masuk melintasi jalan kota seperti di jalur Kapten Mulyono, Pelita dan HM Arsyad.
“Saya melihat sendiri kondisi jalan tersebut, sudah mulai ada yang rusak dan bergelombang. Padahal tahun 2021 lalu jalan itu telah diperbaiki dan tahun 2022 ini juga dilakukan tambal sulam, tetapi akibat sering dilintasi angkutan berat, maka kerusakan jalan tersebut terlihat semakin parah,” ujar Modika.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, yang memiliki fungsi dan perannya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan. Tetapi hingga saat dinas tersebut tidak ada melakukan tindakan, sehingga truk kontainer, maupun angkutan leluasa melintasi jalan dalam kota tanpa ada pengawalan dari aparatur hukum terkait.
“Masyarakat juga sudah sering kali mengeluh-kan dengan aktivitas kendaraan berat melewati jalan dalam kota, bahkan mereka juga sering ugal-ugalan mengendarakan kendaraannya, seakan- akan jalan miliknya sendiri, dan bahkan sudah sering terjadi kecelakaan, maka dari itu saya meminta harus ada tindakan tegas dari instansi terkait dan pihak kepolisian,” tutupnya. (erk/bud)