DPRD Gunung MasGunung Mas

Belanja APBD Perubahan Harus Bersifat Prioritas

LAPORAN BANGGAR : Anggota DPRD Gumas, Rayaniati Djangkan menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terkait APBD Perubahan, di gedung dewan setempat, Selasa (30/8/2022).

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2022. Hal tersebut, berkaitan dengan agenda laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda perubahan APBD tahun ini.

Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Banggar Rayaniati Djangkan dalam laporannya menyampaikan, pendapatan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.021 triliun. Kemudian pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 1.016 triliun. Sehingga, untuk pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp. 5.041 miliar.

Oleh karena itu jelas Rayaniatie Djangkan, pihak DPRD Gumas melalui Banggar sangat memahami, bahwa penurunan pendapatan tersebut berasal dari pos lain-lain pendapatan yang diangap sah.

“Saran kami untuk belanja APBD perubahan hendaknya diarahkan yang sifatnya prioritas dan mendesak. Terutama untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan. Maka tidak terjadi terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rayaniatie, Selasa (30/8/2022).

Kemudian jelas dia, untuk perangkat daerah terkait agar segera menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis pertanian, perikanan dan peternakan guna mendukung Smart Agro sesuai visi misi Bupati Gumas.

“Dengan program pemda begitu, usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan usaha dari pertambangan tanpa ijin atau PETI dapat dialihkan,” terangnya.

Sementara itu tambah dia, terkait dengan keberadaan pegawai tidak tetap (PTT) yang diberikan batas waktu sampai tanggal 28 Nopember 2023, agar Pemda melalui BKPSDM mempersiapkan dan memfasilitasi PTT.

Selain itu, pemda harus tetap mengupayakan untuk kerjsama dengan PBS dalam menampung tenaga kerja lokal atau PTT serta masyarakat.

“Artinya BKPSDM harus memberikan pelatihan, bimbingan belajar ataupun pola pendampingan lainnya, sehingga PTT yang ada memiliki kemampuan bersaing pada sistem CAT. Disisi lain BKPSDM harus tetap mengupayakan kerjasama dengan PBS yang ada untuk dapat menampung tenaga kerja,”paparnya. (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!