Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Kukuhkan 51 Anggota Paskibraka

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin mengukuhkan 51 Orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Senin (15/8/2022).

“Dengan mengucapkan ikrar, adik-adik kita Paskibraka tentunya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Harapannya 17 Agustus ini memberikan pencerahan bagi generasi muda tentang pentingnya Hari Kemerdekaan itu dengan mengingat jasa-jasa para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” ucap Nuryakin.

Nuryakin menambahkan, Paskibraka yang dikukuhkan berjumlah 51 orang, Pasukan Pengawal (Paswal) empat orang serta Komandan Pasukan (Danpas), yang semuanya merupakan pemuda dan pemudi yang terpilih dari Kab/Kota yang ada di Kalteng.

“Mereka adalah putra-putri terbaik dari Kab/Kota yang dipilih dan dikirim untuk mengibarkan Bendera Pusaka pada HUT RI ke-77 di Prov. Kalteng,” imbuhnya.

Terakhir, Nuryakin berharap khususnya kepada para pasukan pengibar Bendera untuk tidak stres dan tegang. Karena sudah melewati berbagai rangkaian proses pelatihan.

“Kami melihat beberapa kali latihannya sudah sangat bagus. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti. Jadi karena ini memang tugas mulia tentunya dilaksanakan dengan hati yang ikhlas. Kita berdoa semoga hasilnya terbaik,” pungkas Nuryakin.

Turut hadir Forkopimda Prov. Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Lilis Suriani serta Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Iswahono.(mmc/don/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!