DPRD Kotawaringin Timur
Ada 14 PBS Belum Setorkan Dana Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit
SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar sangat menyayangkan masih banyak perusahaan besar yang enggan membantu perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit yang saat ini sedang rusak. Padahal perbaikan tersebut untuk kepentingan pihak perusahaan juga.
“Saya mendengar masih ada 14 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menyetorkan dana bantuan, dan juga kelompok perusahaan angkutan atau transportir juga belum ada kejelasan dalam merealisasikan setoran dana bantuan untuk perbaikan jalan lingkar selatan itu,” kata Kurniawan, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya perusahaan yang memanfaatkan jalan lingkar selatan itu sangat banyak, tapi ironisnya banyak yang enggan membantu. Perusahaan seharusnya menyadari itu supaya angkutan mereka lancar, sehingga tidak merugikan masyarakat luas kalau truk-truk mereka masuk kota seperti sekarang ini.
“Sebelumnya ada sebanyak 51 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen akan membantu perbaikan jalan tersebut, tetapi hingga saat ini masih ada yang belum menyetorkan dana patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan itu. Selain itu ada perusahaan transportir atau angkutan yang tergabung dalam Organda, ALFI, Pelindo dan lainnya sepakat untuk membantu pada saat rapat bulan Juli lalu, tetapi hingga saat ini merealisasikan bantuannya,” ujar Kurniawan.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim sudah melakukan perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, walaupun dana patungan dari pihak perusahaan besar belum semuanya terkumpul, agar jalan tersebut dapat fungsional, sehingga dapat dilalui oleh masyarakat.
“Jalan lingkar kota itu sudah mulai dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR, walaupun masih ada pihak perusahan perkebunan kelapa sawit yang belum menyetor, dan bagi perusahan yang tidak menyetor harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena mereka tidak mau berkontribusinya terhadap daerah,” tutupnya.
Berdasarkan penghitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani sekitar 1.825 meter. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp 4,7 miliar. Jumlah biaya tersebut untuk pembelian material yakni agregat kelas B, batu dan pipa drainase. (erk/bud)