DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Kotim pertanyakan Program BUMD Habaring Hurung

SAMPIT – Saat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung mengajukan usulan anggaran melalui bagian ekonomi sekretariat daerah sebesar Rp 150 juta, dengan tujuan untuk proses perizinan usaha dua anak cabang, serta operasional BUMD tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj Darmawati mengatakan terkait usulan yang diajukan oleh BUMD itu, ia mempertanyakan program kerja BUMD. Selama ini yang dinilai tidak ada perkembangannya dan tiba-tiba mengusulkan anggaran untuk operasional dan proses pembutan izin dua anak cabangnya.

“Harusnya BUMD itu bisa berkembang terlebih dahulu, jangan membuat anak cabang terlebih dahulu dan tiba-tiba mengusulkan anggaran operasional dan pembuatan izin untuk dua anak cabang. Sementara BUMD sendiri kami tidak tahu kerja dan program pengembangan usaha yang dijalankannya,” kata Darmawati, Kamis (22/9/2022).

Dirinya sangat mendukung adanya BUMD, Karena sangat berpeluang membantu pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tetapi sangat disayang kan hingga saat ini BUMD PT. Habaring Hurung tidak ada perkembangan, tapi tiba-tiba muncul membentuk dua anak perusahaan baru.

“Kalau perkembangannya seperti ini, tentu perlu kita evaluasi dulu, sebab tugas kami di DPRD untuk mengawasi,” ucap Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, memang seharusnya BUMD memang diberi penyertaan modal, tetapi selama ini manajemen pihak BUMD tidak pernah melakukan koordinasi terkait itu dilakukan dengan DPRD.

“Seharusnya pihak BUMD ajukan Raperda Penyertaan Modal supaya dapat di bahas bersama dengan DPRD, Kami juga ingin bagaimana BUMD itu dapat membawa manfaat besar bagi daerah. Maka dari itu harus dikelola secara profesional, pihak BUMD juga harus banyak melakukan inisiatif dan terobosan, sehingga bagaimana meningkatkan PAD,” tutupnya. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!