DPRD Kotawaringin Timur

Aktivitas THM Perlu Diawasi Secara Ketat

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing SP meminta kepada pihak Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar bisa secara maksimal melakukan pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat ini masih beroperasional.

Pria yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan, dalam konteks ini pemerintah daerah selaku pihak pemberi perizinan terhadap THM wajib melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan perizinan dan lainnya.

“Bukan hanya pencegahan terhadap penyalahgunaan perizinan saja, menurut kami banyak hal yang rentan terjadi di tempat hiburan malam ini, baik itu penyalahgunaan peruntukannya atau pun  perdagangan manusia dan lainnya, bahkan eksploitasi terhadap anak dibawah umur juga rentan terjadi, untuk itu perlu maksimal pengawasannya,” ungkapnya.

Disisi lain legislator Dapil IV ini juga menegaskan, THM merupakan tempat banyaknya manusia untuk menghibur diri, bahkan beragam karakter juga ada disana, sehingga rentan terjadinya aksi-aksi melanggar hukum, baik itu transaksi narkoba dan bahkan jual beli miras yang bukan kelasnya berada di lokasi tersebut sesuai dengan perizinannya.

“Kita ketahui kota full 24 jam, tentunya dunia malam untuk sekelas Kota Sampit ini menjadi incaran mereka yang haus akan hiburan malam dan juga oknum pelaku tindak kejahatan narkoba dan lainnya bisa terjadi kapan saja di lokasi hiburan malam ini,untuk itu pembatasan anak dibawah umur juga kami rasa perlu, pengawasan juga harus di perketat,” tutupnya. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!