DPRD Kotawaringin Timur

Bapemperda Bahas Raperda Bantuan Pendidikan Bagi Keluarga Tidak Mampu

SAMPIT- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu.

“Kami kembali melakukan pembahasan terkait Raperda bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Peraturan daerah untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak dan setara dengan masyarakat di daerah ini juga,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya Raperda Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Bapemperda berpendapat pentingnya pendidikan sebagai usaha agar bangsa Indonesia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dan setiap warga diharapkan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan dari generasi ke generasi. Terutama bagi generasi dan masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim.

“Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada ayat (1) Pasal 11 dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” sampai Handoyo.

Dirinya juga mengatakan pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa pendidikan menjadi urusan pemerintahan konkuren, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Artinya kewenangan urusan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Jadi persoalan pendidikan yang di daerah dapat diselesaikan melalui pemerintah daerah setempat,” ujar Handoyo.

“Bapemperda menilai perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan. Tujuannya untuk mewujudkan kualitas masyarakat daerah yang memiliki kompetensi,daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi, maka kita berharap pembahasan Raperda diharapakan berjalan dengan lancar hingga disahkannya menjadi perda,” tutupnya. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!