Kotawaringin Timur
Bupati Ajak LSM Bangun Kotawaringin Timur
SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah Halikinnor mengajak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di Kotim untuk turut serta membangun daerah setempat agar menjadi lebih baik sehingga masyarakat bisa merasakan kemajuan pembangunan yang dilaksanakan.
“Karena LSM ini banyak melakukan kegiatan sosial di masyarakat, saya meminta berbagai informasi, seperti misalnya apabila ada warga Kotim yang mengalami kesulitan seperti sakit namun tidak bisa berobat, lalu anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak ada biaya, hal-hal seperti ini menjadi kewajiban serta tanggung jawab pemerintah”, kata Halikinnor, Selasa (25/10/2022).
“Saya meminta rekan-rekan LSM ini dapat bermitra dan membantu pemerintah untuk bersama-sama memperjuangkan nasib warga masyarakat dalam hal yang positif seperti dalam bidang kemasyarakatan dan sosial, kita berharap seperti itu”, ucapnya.
“Namun LSM juga dapat mengkritik masalah kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, ini adalah sebagai masukan bagi kami, bupati tidak dapat membangun daerahnya sendirian tanpa dukungan dari berbagai pihak”, ujarnya.
Menurutnya, pihak pemerintah sekali waktu juga akan mengajak para anggota LSM turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan gotong-royong secara langsung bersama -sama, hal ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa keberadaan LSM juga membawa dampak yang positif bagi kemajuan daerah.
Selama ini pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat seperti berseberangan, kedepannya anggota lembaga itu harus bersinergi dan bersama membangun daerah kearah yang lebih baik.
“Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah itu harus memperlihatkan kiprahnya bagi kepentingan masyarakat, sedangkan pemerintah setempat hanya memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat”, ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar pertemuan dengan para anggota LSM ini rutin dilakukan, satu hingga dua bulan sekali agar bisa saling bertukar informasi karena kalau tidak ada keharmonisan maka yang rugi adalah daerah dan masyarakat. (Tbk/bud)